Janjikan Proyek Di Lingkungan Pemkot Sukabumi Oknum ASN di Amankan POlres Sukabumi Kota

 












Berita1detik.online-


KOTA SUKABUMI.1detik.online [ ] Satuan Reserse kriminal polres Sukabumi kota berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan uang senilai 137 jt Rupiah yang di lakukan AS (57 tahun) oknum ASN salah satu dinas di Pemda kota sukabumi Hal itu di sampaikan Kapolres Sukabumi kota AKBP Ari setyawan wibowo melalui kasat reskrim AKP Bagus panuntun pada konferensi pers di Mapolres sukabumi kota .Rabo (13/12/2023).

Dari pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa :1(satu) lembar hasil cetak data kegiatan Dinas pertanian tahun anggaran 2022,2 (dua) lembar hasil cetak photo pertemuan antara korban dengan tersangka,1 (satu) bundel hasil cetak rekening tahapan BCA Atas nama korban periode Januari 2022.hingga februari 2022 ,1 (satu) bundel dokumen proposal pembangunan prasarana dan sarana pusat kesehatan hewan terpadu kota Sukabumi dari dinas ketahanan pangan ,pertanian dan perikanan kota sukabumi tahun 2022 yang di tanda tangani oleh tersangka saat menjabat sebagai kepala Dinas di lingkungan Pemda kota Sukabumi.

AKP Bagus membeberkan penipuan dan penggelapan uang senilai 137 juta Rupiah tersebut terjadi pada Awal bulan Januari 2022 yang di lakukan terduga pelaku saat memimpin salah satu dinas di lingkungan Pemda kota Sukabumi"pungkasnya

(YSN)

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik