Berita1detik.Online-
Kepala Sekolah SD di Kabupaten Sampang Madura buka suara disebut melakukan pelecehan ke sejumlah guru wanita.
Kepsek berinisial MF (57) disebut melakukan pelecehan berulang kali hingga pernah dilaporkan ke Dinas Pendidikan.
Namun teguran dari Dinas Pendidikan tidak membuatnya jera.
Para korban kini mengambil langkah hukum dan melaporkan MF ke polisi, Rabu (6/12/2023).
MF disebut sering melakukan pelecehan seksual, bahkan wali murid juga jadi korban.
Salah satu guru, HL menceritakan pelecehan itu sering kali dilakukan, bahkan hampir setiap hari.
Sehingga ia beserta satu orang guru perempuan lainnya merasa resah.
Pelecehan yang dilakukan oleh terlapor, seakan merendahkan seorang perempuan seperti menggoda ingin meminta cium, bahkan mengajak ke hotel untuk tidur bersama.
"Begitupun dia (terlapor) hampir menyentuh payu dara, dan menggesekkan perutnya ke belakang badan saya," ujarnya.
Perlakukan terlapor, kata HL tidak hanya terhadap guru perempuan di lembaga sekolahnya, satu wali murid dan satu orang warga juga diduga menjadi korban.
Dengan begitu, yang datang ke Unit PPA Polres Sampang untuk memenjarakan MF sebanyak 4 orang, semuanya diduga menjadi korban pelecehan.
"Terlapor ini juga pernah mencoba melihat payudara wali murid saat menandatangani raport siswa," tandasnya.
Upaya untuk memberikan efek jera terhadap terlapor sebenarnya telah dilakukan guru setempat dengan mengadu ke Dinas Pendidikan Sampang.
Sehingga, terlapor dimutasi, bahkan SK pemindahan tempat tugas tersebut telah keluar atau diterima terlapor. Namun tak kunjung mengindahkan.
"Terlapor sampai saat ini tidak pindah tugas dengan alasan sakit. Jadi kami terpaksa melaporkan ke pihak kepolisian karena kami takut terjadi hal yang tidak diinginkan, terutama terhadap murid," tuturnya.
Terpisah, penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Sampang, Aipda R Sukardono Kusuma membenarkan atas laporan yang dilayang oleh guru SD di Sampang.
Terlapor merupakan oknum Kepsek atas dugaan kasus perbuatan cabul.
Menurutnya, setelah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap terduga korban diantaranya, 2 guru, beserta 2 warga.
Hasilnya, pelecehan yang dilakukan terlapor berupa verbal dan fisik.
"Untuk selanjutnya, kami akan melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, dan Kepsek yang bersangkutan," pungkasnya.
Sebelum memilih jalur hukum, para korban wadul ke Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
HL mengatakan bahwa status terlapor merupakan Kepala Sekolah (Kepsek) pindahan yang sudah setahun berdinas di SD tempatnya mengajar.
"Sebelumnya terlapor berdinas di salah satu SD Kecamatan Torjun, Sampang. Kemudian dipindah, saya tidak tahu alasannya," ujarnya, Rabu (6/12/2023).
Saat baru berdinas di lokasi kerja yang baru, kata HL sosok terlapor biasa saja.
Namun berselang beberapa bulan mulai berperilaku buruk, alias melecehkan guru (terduga korban).
Pelecehan yang kerap kali dilakukan adalah verbal terutama pada bulan Agustus 2023 lalu, bahkan dirinya bersama satu rekan guru merasa resah.
"Pada saat itu saya sudah sepakat bersama rekan saya untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," terangnya.
Ia menambahkan, respon pemerintah daerah langsung memberikan SK mutasi kepada terlapor, namun tidak dihiraukan dengan alasan sakit.
"Saat sudah dinyatakan pindah dari sekolah, terlapor masih sempat menggoda rekan saya dengan mengajaknya ke hotel," tuturnya.
Tanggapan MF
Sementara itu, melansir dari Kompas.com, MF mengaku perbuatannya itu bukan pelecehan seksual. Sebab dirinya tidak memiliki niat melecehkan siapa pun.
Pelaporan dirinya ke polisi dianggap persoalan pribadi guru di sekolah karena tidak senang kepada dirinya.
"Pelapor itu punya niat ingin menyingkirkan saya dari jabatan kepala sekolah. Pelapor sebelumnya pernah dapat teguran karena di sekolah tidak disiplin," kata MF melalui telepon seluler.
Ucapan yang disampaikan kepada para guru dan salah wali murid perempuan itu, menurut MF, hanya guyonan agar situasi sekolah tidak kaku dan tegang.
Namun jika hal itu dianggap pelecehan, pihaknya minta maaf.
"Ada salah persepsi sehingga ada pelaporan," katanya.
MF siap jika dipanggil polisi untuk memberikan keterangan.
Keberanian MF karena dirinya yakin perbuatannya tidak mengarah kepada pelecehan.
Sumber:Tribun
0 Komentar