Berita1detik.Online
Mahasiswa bunuh pacar cuma karena telat datang bulan terjadi di Tasikmalaya.
Pemuda bernama Herdis Permana (20) tega menganiaya pacarnya hingga tewas.
Pacarnya WW (19) tewas dengan mengenaskan cuma memberitahu telat menstruasi.
Herdis merupakan mahasiswa salah satu kampus di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Saat mendengar pacarnya telat menstruasi, Herdis meminta kekasihnya untuk aborsi.
Namun hal itu ditolak sehingga Herdis Permana yang panik sontak menghabisi nyawa WW lantaran enggan bertanggung jawab.
Pembunuhan yang dilakukan Herdis Permana ini pun menjadi sorotan netizen.
Netizen kini langsung mencari tahu instagram pelaku dan korban hingga akhirnya berhasil ditemukan.
Pada penelusuran akun instagram Wiwin diketahui yang bersangkutan sangat cinta dengan pelaku.
Bahkan bisa disimpulkan Wiwin bucin dengan Herdis.
Postingan di bulan Juli lalu salah satu buktinya.
Sepertinya Wiwin merayakan hari jadi hubungannya dengan Herdis.
"Happy anniversary. Meski kadang menjengkelkan, tak ada yang lebih baik kecuali dirimu yang bisa membuatku bahagia. Terima kasih telah mencintaiku apa adanya dan mengerti diriku sepenuhnya," tulis Wiwin.
Sebaliknya, Herdis sama sekali tak pernah mengunggah apapun berkait kehidupan asmaranya.
Padahal menurut pengakuan Herdis, dirinya dan Wiwin sudah 4 tahun pacaran.
"Berapa lama kenal, sudah 4 tahun pacaran," ujar pelaku saat konferensi pers di Polres Tasikmalaya, Kamis (30/11/2023).
Usai peristiwa itu viral, Herdis dibully habis-habisan oleh netizen.
Itu karena perbuatannya yang sudah tak manusiawi.
Di satu sisi Herdis merupakan mahasiswa fakultas dakwah dengan program studi ilmu tasawuf salah satu kampus di Tasikmalaya.
Mereka tak menyangka bahwa Herdis yang mestinya punya pengetahuan agama, bisa tega melakukan perbuatan tersebut.
Berikut kronologi aksi Herdis Permana bunuh pacarnya sendiri.
Kronologi
Herdis membunuh Wiwin karena panik setelah mendengar pengakuan telat menstruasi.
Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Sy Zaenal Abidin mengatakan, kasus ini bermula saat korban mendatangi kampus pelaku.
Korban mengaku belum haid selama 2 bulan belakangan. Ia minta Herdis bertanggung jawab karena korban takut hamil.
Pelaku yang menduga korban hamil, sempat meminta korban untuk menggugurkan kandungannya.
Mendengar pernyataan itu, korban menolak melakukannya.
Herdis dan Wiwin kemudian naik motor. Mereka pergi tanpa tujuan jelas.
"Korban beserta pelaku berboncengan menggunakan motor milik korban sampai dibawa ke lokasi tempat penemuan mayat," ujar Zaenal di Mapolresta Tasikmalaya seperti diberitakan
Saat itu situasi di lokasi sepi. Pelaku rupanya sudah berniat menghabisi nyawa korban menggunakan balok kayu dan pisau yang dibawanya.
Pelaku dan korban turun dari motor. Mereka kembali terlibat cekcok di lokasi tersebut.
Pelaku menarik tangan korban dengan keras hingga jatuh dan tersungkur.
Sejurus kemudian Herdis mengeluarkan kayu yang dipersiapkan dari tasnya dan memukul punggung korban dua kali.
Selanjutnya memukul ke kepala korban tiga kali menggunakan kayu.
"Korban sudah lemah dan masih hidup," ujar Zaenal.
Perilisan kasus pembunuhan wanita asal Ciamis yang mayatnya ditemukan pemulung di Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (30/11/2023). Pelaku bernama Herdis Permana turut dihadirkan.
Karena korban masih hidup, Herdis kemudian mengeluarkan pisau dari tasnya.
Ia tusukkan pisau tersebut ke ke rusuk dan leher korban hingga napasnya terhenti.
Herdis meninggalkan korban dan membawa motornya kabur.
"Hasil penyelidikan, petugas menemukan beberapa luka secara kasat mata robek di bagian pundak, bawah telinga leher kanan, lebam punggung, dan luka di leher. Jelas ini pembunuhan berencana," katanya.
Herdis mengakui dirinya sebagai lelaki yang tak bertanggung jawab. Ia khilaf telah membunuh Wiwin, kekasihnya.
"Saat itu saya mentok. Udah upaya mau digugurin, tapi hasilnya enggak sesuai. Saya seorang laki-laki yang tak tanggung jawab," ujar Herdis di Mapolresta Tasikmalaya.
Setelah menghabisi nyawa Wiwin, rupanya Herdis Permana pergi ke kampus untuk kuliah pada Rabu (29/11/2023) sore.
Ia kuliah seolah tak terjadi apa-apa. Tak seorang pun teman yang mencurigainya.
Sebelum ke kampus, pria asal Ciamis itu membuang senjata tajam yang digunakan untuk membunuh Wiwin di sekitar tempat kejadian perkara.
Setelah kuliah, ia pulang ke rumahnya di Kabupaten Ciamis hingga akhirnya ditangkap oleh polisi pada Kamis (30/11/2023) pukul 01.00 WIB.
Ia digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dijerat pasal pembunuhan berencana
Akibat perbuatannya, Herdis dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana .
Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Sebelumnya diberitakan, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di lahan kosong yang penuh semak-semak di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023).
Sumber:Tribun
0 Komentar