Berita1detik.Online-
Pelaku pembunuhan Echa Tampubolon (32), Panji Satria (25) menikah di Polrestabes Medan, Minggu (3/12/2023) pagi.
Akad nikah tersangka Panji Satria dengan kekasihnya berlangsung di ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, akad nikah dilakukan lantaran adanya permintaan keluarga tersangka maupun calon istrinya. Katanya, keluarga perempuan tidak keberatan dengan status Panji sebagai tersangka meski telah membunuh Echa Tampubolon.
Bahkan, wanita yang menikah dengan pembunuh keji ini rela terancam tidak dinafkahi lahir bathin selama 20 tahun lantaran ancaman hukuman suaminya.
Istrinya juga mengaku setia higga menunggu suaminya keluar dari penjara dan iklhas tak menjalankan malam pertama seperti pengantin pada umumnya.
"Permintaan keluarganya. Sudah diamankan dia, keluarga tersangka dan perempuan meminta. Ancaman hukumannya 20 tahun karena dikenakan Pasal 365 dan 338,"kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (7/12/2023).
"Terhadap tersangka kami kenakan pasal berlapis, karena pada saat melakukan tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka untuk melakukan pencurian terhadap kalung korban," pungkasnya.
Pernikahan tersangka pembunuhan Echa Tampubolon ini dihadiri saksi dari masing-masing mempelai. Dalam hal ini polisi hanya menjaga agar Panji tidak melarikan diri. Usai akad nikah, istri Panji langsung kembali ke rumahnya, di mana di sanalah resepsi pernikahan diadakan. "Hanya akad nikah saja. Yang menjadi saksi keluarganya. Kami menjaga dia supaya tidak lari. Permintaan keluarganya. Keluarga tersangka dan perempuan meminta," ungkap Fathir.
Korban Echa juga Dikabarkan Berencana Nikah
Novi Simatupang, anak pemilik indekos, mengatakan, Echa Tampubolon belum genap dua bulan tinggal di indekos Jalan Pelajar Nomor 138, Kecamatan Medan Kota. Ia tinggal seorang diri di kamar itu. Kata Novi, Echa merupakan janda yang memiliki seorang anak. Namun, anaknya tidak pernah tinggal di kos tersebut.
Sepengetahuan Novi, Echa Tampubolon sedang menjalin hubungan dengan pria yang akrab dipanggil Ginting. Pria itulah yang pertama kali menemukan Echa lemas tergeletak di lantai kamarnya. Bahkan, keduanya dikabarkan akan menikah pada bulan Desember ini. Namun, rencana pernikahan mereka ditunda karena keluarga pria tersebut diduga kurang setuju dengan status Echa sebagai janda anak satu. "Korban ini janda, memiliki anak satu. Sudah mau menikah korban ini sama si Ginting bulan 12 ini ternyata diundur entah masalah apa," kata Novi Simatupang, Senin (4/12/2023).
Novi menyebut korban mengaku sehari-hari bekerja sebagai pedagang pakaian online. Selama indekos di sana, banyak tamu yang datang mulai dari adik, teman-temannya, hingga pacar. "Dia menyewa kamar sendirian, katanya jualan pakaian online. Cuma ada teman, keluarganya kadang datang," ujarnya.
Motif Pembunuhan Echa
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Echa Tampubolon (32) dibunuh oleh Panji Satria (25) di dalam kamar indekos korban di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Kamis (30/11/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan sebelumnya tersangka Panji dan korban sempat berhubungan badan sebelum akhirnya Echa dibunuh. Pelaku tergiur dengan perhiasan yang dikenakan korban yaitu kalung emas yang dipakai oleh korban dan berniat untuk mengambilnya.
"Tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka melakukan pencurian terhadap kalung korban," kata Fathir kepada
Sumber:Tribun
0 Komentar