Fakfak.1Detik.Onlie-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak sejak dipimpin Nixon Nikolaus Nila Mahuse, SH.,MH atau yang akrab disapa kaka Echon, mampu menunjukan sejumlah prestasi di bidang penegakan hukum. Baik penanganan terhadap perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi maupun perkara tindak pidana umum lainnya.
Prestasi kerja yang ditunjukan korps adhyaksa Fakfak ini, kemudian mendapat apreasiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr. Harli Siregar, SH.,M.Hum, dalam rapat kerja daerah Kejaksaan Tinggi Papua Barat, rabu (13/12) di Manokwari.
Kinerja Kejari Fakfak dinilai, mampu melampau target penegakan hukum antara lain. Untuk bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Fakfak mampu mengungkap sejumlah kasus korupsi termasuk pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp.2 Milyar. Dibidang tindak pidana umum, Kejari Fakfak mampu menyelesaikan 12 perkara yang melibatkan warga miskin secara restoratif justice dan di bidang Intelijen, Kejari Fakfak mengawal dana kampung dan ikut mendampingi kelompok petani.
“Indikatornya dalam penanganan kasus korupsi, kemudian tindak pidana umum dalam kaitan dengan penyelesaian restoratif justice bagi warga miskin sebanyak 12 perkara. Pengembalian uang ke kas negara sebanyak Rp.2 Miliar ini melebihi target PNBP yang diberikan yakni Rp.300 juta, selain itu dalam bidang intelijen, Nikson menyebut bahwa terdapat pengawalan dana kampung, hingga jaksa ikut mendampingi petani di Kabupaten Fakfak". ucap Nikson, dikutip dari Jubi.
Berikut 4 penghargaan yang diterima Kejari Fakfak atas prestasi di bidang penegakan hukum dari Kajati Papua Barat, antara lain, Penghargaan Bidang Intelijen terbaik se - Papua Barat, Penghargaan Bidang Tindak Pidana Khusus terbaik se - Papua Barat, Penghargaan Bidang Pidana Umum se - Papua Barat dan Penghargaan sebagai Satuan Kerja (Satker) terbaik se - Kejaksaan Tinggi Papua Barat. (Ar).
0 Komentar