Diseminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Nias Utara Tahun 2023

1Detik.online
Nias Utara
Bertempat di Aula Taman Naya TPPS Kabupaten Nias Utara Laksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Nias Utara Tahun 2023. (Rabu, 20/12/2023).

Dalam Laporan Kepala Dinas  P3AP2KB Kabupaten Nias Utara sekaligus Sekretaris TPPS Kabupaten  Nias Utara Marieli Harefa, menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Presiden  Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021‐2024, dan Surat Keputusan (SK) Nomor : 476/014/TPPS/K/Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Audit Kasus Stunting di Kabupaten Nias Utara yg bertujuan Mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting sebagai upaya dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, Menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada Baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.

Dalam Arahan Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi, M.Si  yg sekaligus Ketua TPPS menyampaikan bahwa audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas Nasional Sebagaimana dalam amanat Peraturan Presiden  Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024 yg bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa dimasa yang akan datang yang dimana pelaksanaan melalui 4 tahapan kegiatan antara lain pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting,manajemen pendampingan keluarga dan diseminasi hasil audit kasus stunting sehingga menjadi pertimbangan bagi TPPS Kabupaten Nias Utara dalam membuat kebijakan program dan kegiatan sebagai upaya tercapainya penurunan stunting di Kabupaten Nias Utara.

Harapan kita bersama semoga Upaya kita dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Nias Utara dapat terwujud melalui koordinasi, komunikasi dan kerjasama semua pihak dan terlebih lebih kepada Bapak Ibu Tim Pakar agar memberikan masukan kepada TPPS Kabupaten Nias Utara melalui Kajian kasus serta rekomendasi atas kasus yg ditemui pada saat melakukan pendampingan dan audit di lapangan demi masa depan untuk mewujudkan ibu sehat dan anak sehat dan cerdas di Kabupaten Nias Utara. 

S.telaumbanua

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik