Fakfak.1Detik.Online-
Dewasa ini, marak terjadi aksi penipuan dengan berbagai cara dan kerap mencatut nama orang atau oknum pejabat tertentu dalam aksi penipuan yang mereka lakukan, seperti yang terjadi beberapa waktu belakangan ini di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.
Kali ini, upaya penipuan mengatasnamakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak, Arthur Frits Gerald, S.H.,MH.
Arthur, saat di konfirmasi 1Detik, rabu (4/10) membenarkan hal tersebut. Menurutnya, upaya penipuan mengatasnamakan dirinya menggunakan nomor kontak berbeda yakni 0852 8161 6995 dan 0815 2498 0650 ini, benar terjadi dan dilakukan kepada sejumlah orang. Upaya penipuan ini akhirnya diketahui Arthur, ketika orang-orang yang dihubungi nomor gelap tersebut mengkonfirmasi langsung kepada dirinya.
Dari pesan Watshap yang dikirim nomor gelap tersebut, disimpulkan kalau pelaku upaya penipuan mengenal pihak yang dihubungi via pesan watshap itu. Pasalnya, dalam isi pesan tersebut langsung menyertakan nama mereka.
Tak hanya itu, nomor gelap tersebut bahkan berusaha mengakali pihak yang dihubungi dengan menggunakan foto Arthur sebagai foto profil watshapnya.
"Ada nomor baru, sering dipakai menghubungi orang-orang tertentu melalui pesan Watshap mengatasnamakan saya. Bahkan foto saya juga di pakai sebagai foto profil. Mungkin untuk meyakinkan kl itu benar-benar saya. Dan ada beberapa orang yang sudah langsung menghubungi saya terkait itu dan saya sudah sampaikan bahwa itu bukan saya" jelasnya.
Dirinya berharap, masyarakat tidak mudah percaya, merespon, membalas pesan ataupun menjawab permintaan apapun yang disampaikan nomor gelap tersebut.(Ar).
0 Komentar