Siap-siap !! Sejumlah Kasus Tipikor Bakal Diungkap. Kajari Fakfak : Penegakan Hukum Tegas tetapi Humanis


Fakfak.1Detik.Online-

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak, Nixon Nikolaus Nila Mahuze, S.H, MH kepada awak media di aula kantor Kejaksaan Negeri Fakfak baru-baru ini, mengingatkan upaya penegakan hukum yang dilakukan secara tegas tetapi humanis. Penegakan hukum secara tegas tetapi humanis tersebut diketahui merupakan perintah Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin. 


Hal itu disampaikan Kajari usai Penyidik adhyaksa menetapkan Bendahara  pengeluaran Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak berinisial AI, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Weri, Distrik Fakfak Timur.


Kata Kajari, perintah Jaksa Agung tersebut memberikan ruang bagi terduga pelaku tipikor mengembalikan kerugian keuangan negara sebelum proses penindakan.


"Sejak penyelidikan sampai penyidikan waktu tiga bulan. Kami sudah berikan kesempatan bagi yang bersangkutan dalam hal ini bendahara BOK untuk mengembalikan kerugian keuangan negara, tetapi pada waktu yang diberikan tidak proaktif melakukan pengembalian. Perintah jaksa agung, penegakan hukum itu harus tegas tetapi humanis. Dengan cara humanis itulah kita minta melakukan pengembalian namun tidak dilakukan" ujarnya.


Sementara itu Kajari juga menyampaikan bakal mengungkap sejumlah perkara tipikor dalam waktu dekat ini.


"Kawan-kawan dalam waktu dekat ini, minggu depan, hari rabu, kamis, kami akan undang lagi. ada kasus menarik". katanya.


Meskipun demikian ada kasus tertentu yang kata Dia, belum bisa di proses lebih lanjut dikarenakan surat edaran Kejagung untuk proses hukum terhadap kasus tertentu, dilaksanakan setelah pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024. (Ar)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!