Waterpauw Apresiasi Kerja BPKP dan Singgung Anggaran Hibah Pilkada 2024


Manokwari. 1Detik.Online-

Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Papua Barat, Komjen Pol. Paulus Waterpauw, mengapresiasi peran dan fungsi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Papua Barat. 

Peran BPKP tersebut dalam bentuk pendampingan yang telah dilakukan guna meningkatkan tata kelola pemerintahan di Papua Barat. 


Hal itu disampaikan Waterpauw saat melakukan pertemuan dengan Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, minggu (24/9) di Mansinam Beach Hotel Manokwari, dalam rangka perkenalan pejabat baru di Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat. Pertemuan tersebut sekaligus, membahas rencana pemberian dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, dari Pemerintah kepada KPU Provinsi Papua Barat dan Bawaslu Provinsi Papua Barat, dilansir dari situs resmi BPKP.


“Sebagai APIP, saya minta BPKP terus melakukan pengawalan atas program-program strategis yang ada di Pemerintah Provinsi Papua Barat” ujar Paulus Waterpauw.


Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Papua Barat akan memberikan bantuan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu guna mendukung penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 berjalan dengan lancar. Dana hibah tersebut akan dianggarkan di tahun 2023 dan 2024.


“Pada prinsipnya kami selalu mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, hanya saja kami perlu rasionalitas dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Saya berterima kasih kepada BPKP yang selama ini telah membantu memberikan pendampingan kepada kami” tambahnya.


Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Lepot Setyanto, dalam kesempatan tersebut memperkenalkan diri sebagai pejabat baru dan mengatakan kesiapannya bekerja sama dalam membantu meningkatkan tata kelola pemerintahan, pengawasan keuangan dan pembangunan di Provinsi Papua Barat. 


Lepot juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi Papua Barat berkewajiban untuk mengalokasikan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 kepada KPUD dan Bawaslu Provinsi Papua Barat. Dirinya menambahkan adanya hibah dari pemerintah daerah memiliki risiko-risiko akuntabilitas yang perlu dilakukan mitigasi sejak awal.


Selain mengenai kesiapan BPKP membantu Pemerintah Provinsi Papua Barat, Lepot juga menyampaikan, BPKP saat ini sedang melakukan evaluasi perencanaan dan penganggaran (evran), pada seluruh pemerintah daerah termasuk pada Pemerintah Provinsi Papua Barat. 


Dijelaskan, evran akan fokus pada lima sektor yaitu pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pemberdayaan UMKM, peningkatan daya saing pariwisata, dan peningkatan ketahanan pangan.


Turut hadir pada acara tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Jacob Fonataba, Plt. Kepala BPKAD Provinsi Papua Barat, Agus Nurrodi,Korwas Bidang APD Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat Fajar Nurfirmansyah, Korwas Bidang IPP Fahmi Atvidyan, Auditor Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat I Putu Alit Putrawan dan Reynaldi Ahmad Yusuf.(Ar)

 

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik