Pringsewu Lampung.1Detik.online-Ada Aroma Tak Sedap Pencairan Dana Desa Pekon Siliwangi Tahun 2023 Tahap 2, seminggu sebelum di berhentikan Kepala Pekon Siliwangi Dana Desa Pekon sudah di cairkan,Selasa(12/9/2023).
Senin(11/9/2023)Saat di tanya PJ.Kepala Pekon Siliwangi Surip Atmaja mengatakan "Bahwa Pekon Siliwangi telah mencair kan Anggaran Dana Desa Tahap 2 yang di lakukan Mantan Kakon Siliwangi Maryono untuk pekerjaan Fisik Proyek Pembangunan Pekon dan semua pekerjaan Fisik sudah selesai semua di laksanakan Mantan Kepala Pekon Siliwangi Maryono.saya selaku PJ.Kepala Pekon Siliwangi yang baru dilantik beberapa hari Minggu kemaren ini tidak ada lagi pekerjaan fisik Dana Desa tahap 2 tahun 2023 yang saya kerjakan lagi semua sudah dilaksanakan mantan Kakon Maryono.Ia juga mengatakan bahwa akan membuatkan Berita Acara Pertanggung jawaban Pekerjaan Fisik Dana Desa tahap 2 yang telah di laksanakan Mantan Kepala Pekon Siliwangi Maryono saya tidak bertanggung jawab,saya bertanggung jawab mulai tanggal saya di Lantik ,ujarnya.
Sementara itu salah satu warga siliwangi yang tidak mau di sebut namanya ia mengatakan kepada media ini Senin malam (11/9/2023) bahwa seminggu sebelum di Lantik PJ.Kepala Pekon Siliwangi yang baru ,mantan Kepala Pekon Siliwangi Maryono telah mencair kan Anggaran Dana Desa tahap 2 tahun 2023 sebanyak kurang lebih 250 juta rupiah.seharusnya tidak boleh di cairkan Dana Desa tahap 2 biar kan PJ Kepala Pekon Siliwangi saya yang mencair kan dan melaksanakan Kegiatan Dana Desa Pekon Siliwangi item pembangunan Fisik Proyek Pekon, nanti siapa yang bertanggung jawab kalau PJ Kepala Pekon Siliwangi seperti nya tidak mau..
Sekretaris Dewan Pengurus Cabang Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Kabupaten Pringsewu mewakili Ketua Tri Yudha Fitriansyah Mengatakan seharusnya Kepala Pekon yang telah mendaftar ke KPU ikut dalam pencaleg tidak di perbolehkan mencairkan Dana Desa Pekon Siliwangi tahap 2 tahun 2023 apalagi itu untuk pekerjaan Fisik Proyek Pekon, seharusnya yang boleh di cairkan ADP(Anggaran Dana Pekon)Tahap 2 dimana disitu terdapat gaji insentif Kepala Pekon.
APH(Aparat Penegak Hukum)untuk lebih teliti lagi untuk meriksa pekerjaan Dana Desa Pekon khusus yang kepala Pekon ikut menjadi Caleg di 2024 ini .karena ada kemungkinan Anggaran Dana Desa Pekon sudah di cairkan 100 persen yang tahap 2 nya khususnya pekerjaan fisik proyek Pekon yang menggunakan anggaran dana Pekon,terangnya..
Untuk di ketahui publik 12 PJ Kepala Pekon baru sudah di Lantik,karenakan Kepala Pekon Maju menjadi Caleg.
Sampai berita ini di turunkan Inspektorat Kabupaten Pringsewu,DPMP Kabupaten Pringsewu dan Kasi Pidsus Kejari Pringsewu belum bisa di hubungi di konfirmasi..(RED)
0 Komentar