Turap Roboh Bertahun Tahun Dan Ancam Keselamatan Warga, Bagian Pengairan Dinas PUPR Kota Tangerang, Terkesan Tak Peduli


Tangerang. Berita 1 Detik Online. Bertahun tahun lamanya turap diwilayah RT 03/08 Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, seolah tak diperhatikan oleh bagian Pengairan Dinas PUPR Kota Tangerang yang dinilai kurang bisa memfungsikan tugasnya dengan baik, bahkan terkesan tidak  peduli dengan keselamatan atau kenyamanan masyarakat yang selama ini lingkungannya terdampak genangan air.


Hal itu disampaikan oleh, Asep Wawan Wibawan, seorang aktifis Kota Tangerang yang selama ini lingkungannya terkena genangan air  cukup tinggi akibat robohnya turap Kali Cisarung di RT 03/08 Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.


"  Sekian tahun lamanya turap tersebut roboh , sampai sekarang belum juga diperbaiki dan kondisinya sangat memprihatinkan,  membahayakan  warga yang tinggal di pinggiran kali tersebut dan bila hujan deras, lalu  dibiarkan terus, akan berpotensi terjadinya longsor tergerus derasnya air yang datang dari hulu ke hilir dan  beresiko terhadap keselamatan nyawa manusia ", ujar Asep.


" Setiap hujan deras , air kali Cisarung dengan cepat naik ke pemukiman warga  dengan ketinggian 30 sampai 60 cm ,  itu sangat merugikan warga sekitar terlebih sudah terjadi sekian  tahun lamanya ", keluh Asep  saat dihubungi di kediamannya, di Kelurahan Cimone Jaya.


Asep seorang Jurnalis yang tergabung  dalam kepengurusan DPC Media  Center Indonesia ( MCI ) Kota Tangerang , menyebutkan  bahwa pembuatan turap tersebut  sebagai salah satu bukti, bahwa pekerjaan turaf yang dilakukan oleh dinas  PUPR Kota Tangerang asal - asalan alias kurang profesional.


" Ini sebagai salah satu bukti ,bahwa dinas PUPR Kota Tangerang, khususnya bagian Pengairan, asal - asalan dalam mengerjakan pembangunan turap di lingkungan RW 08 Kel Cimone Jaya dan saya  atas nama masyarakat atau  pengurus lingkungan akan mengirimkan surat kepada Walikota Tangerang  dan Komisi IV DPRD Kota Tangerang agar memberikan teguran keras atau sanksi  kepada dinas PUPR sehingga hal itu tidak terjadi lagi di tempat lain ", tegas Asep Wawan Wibawan.

( soleh )

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!