1Detik.Online - DPRD DKI Jakarta mengungkap alasan menolak permohonan pinjaman daerah untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah menggunakan teknologi refuse derived fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara. Wakil Ketua Komisi D Bidang Pembangunan Nova Harivan Paloh menyebut, Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI masih memiliki utang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
DPRD, Nova berujar, meminta Pemprov DKI untuk terlebih dulu melunasi utang tersebut sebelum kembali mengajukan pinjaman. "Makanya untuk kawan-kawan berpikir, untuk diselesaikan pinjamannya," kata dia di ruang rapat Komisi D DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Sebelumnya, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mengucurkan dana PEN Rp 6,3 triliun untuk Pemprov DKI. Dari jumlah itu, Rp 3,7 triliun diserap untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) dan pembangunan infrastruktur Jakarta International Stadium (JIS).
Sisa anggarannya sebesar Rp 2,6 triliun untuk program pengendalian banjir, layanan air minum, infrastruktur transportasi, transformasi digital, dan pengelolaan sampah.
Pemprov DKI berencana memohonkan pinjaman daerah senilai Rp 1 triliun kepada PT SMI guna membangun RDF Plant di Rorotan. Permohonan pinjaman ini tertuang dalam surat bernomor 435/UD.02.03 dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi untuk Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Prasetyo sudah menolak permohonan Heru Budi. "Jangan sampai ini membebankan keuangan pemerintah daerah dan mengorbankan masyarakat," ujar politikus PDIP ini seperti dikutip dari situs resmi DPRD DKI, Senin, 21 Agustus 2023.
Sumber : tempo.co
0 Komentar