Selebgram Promosikan Judi Online, Menkominfo Apresiasi Sikap Polri




1detik.online - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengapresiasi Polri atas pengungkapan kasus judi online, termasuk terkait penangkapan selebgram SZM di Bogor yang menjadi brand ambassador judi online. Budi Arie menyebut saat ini Indonesia darurat judi online.

"Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial," kata Budi Arie dalam keterangannya, Rabu, (23/8/2023).


Sementara itu, Budi mengatakan jajarannya akan melakukan pemantauan selama 24 jam atas puluhan ribu situs judi online yang semakin merajalela.



"Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda dan masyarakat Indonesia harus kita selamatkan dari praktik yang menyengsarakan rakyat ini," ujar Budi Arie.



Sebelumnya Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menangkap perempuan inisial SZM (22), yang merupakan selebgram asal Bogor Selatan, Kota Bogor. SZM ditangkap karena mempromosikan atau menjadi brand ambassador judi online melalui akun Instagram yang mempromosikan link bermuatan perjudian online.


Perbuatan tersebut melanggar melanggar UU ITE karena tanpa hak mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan perjudian.


Diketahui, Kominfo juga telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online pada 2018 hingga 19 Juli 2023.



Kemudian, sepekan setelah menjabat Budi Arie menjabat Menkominfo pada 17 Juli lalu, terdapat 11.333 konten judi online telah diblokir dan belum sebulan menjabat sudah 42 ribu yang telah di take down.


"Kami terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas judi online termasuk Pinjol ilegal. Kami ingin ruang digital kita membuat masyarakat lebih produktif," ujar Budi.


Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online. Sepanjang Januari-17 Juli 2023 saja, kementerian telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online.


Sumber : news.detik.com


0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!