Pria Pengangguran dan 13 Paket Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Tebingtinggi

 







1Detik.Online -  

Personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi mengamankan seorang pria berinisial RA (21) alias Aji saat sedang asik nongkrong di Dusun II Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu ( 19/08/23) Sore

Pria pengangguran yang merupakan warga Dusun III Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan tersebut diamankan beserta barang bukti 13 paket sabu seberat 2,25 gram (bersih 0,95 gram).

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan bahwa tersangka tak dapat mengelak saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dari tangannya.

Dari hasil penggeledahan lanjut Agus, turut diamankan, 1 kaleng bekas minyak rambut tempat sabu disimpan, 4 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 pipet plastik runcing dan uang sebesar Rp.200.000 yang diakui benar miliknya.

"Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan. Terhadapnya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009," pungkasnya.


Sumber : Tribunnews.com

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik