Kemeriahan HUT RI Ke-78 Dan Nasib Siswa Yang Belum "Merdeka Belajar" Di Fakfak Barat


Fakfak. 1Detik. Online-

Baru saja kita melewati kemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ke-78 tahun di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.

Kemeriahannya bahkan hampir membuat semua orang lupa bahwa ada disana, di bagian barat Kota Pala Fakfak tepatnya Distrik Fakfak Barat, ada hampir 300 siswa yang nasibnya terkatung-katung lantaran bangunan sekolahnya di palang beberapa bulan terakhir.


Mereka adalah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Fakfak. Sudah dua bulan terakhir, mereka tidak lagi memiliki tempat untuk mengikuti proses belajar mengajar (PBM). Bahkan akhir-akhir ini, pihak SMK harus menumpang menggunakan bangunan aula Kantor Distrik Fakfak Barat hanya untuk pelayanan administrasi dan persiapan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) yang rencanannya dilaksanakan tanggal 30-31 agustus 2023. 


Sayang, di usia kemerdekaan RI ke-78 tahun, masih saja muncul persoalan pendidikan yang rasanya rumit untuk di pecahkan.


Lantas dimana Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Fakfak dan DPRD Kabupaten Fakfak yang katanya dipilih secara langsung oleh rakyat ? Saat ini rakyat menanti langkah kongkrit terhadap persoalan ini.


Kepala SMK Negeri 1 Fakfak, Esbon Pasaribu kepada 1Detik Online, minggu (27/8) via telepon menjelaskan, terkait peristiwa pemalangan itu, pihaknya sudah melaporkan kepada Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos.,MSi, DPRD Kabupaten Fakfak yang menangani pendidikan dan juga pihak Dinas Pendidikan, namun katanya, sampai saat ini belum ada langkah konkrit apapun yang dilakukan. 

"Saya udah lapor semua. Saya bahkan ketemu Bupati, dan kemarin tanggal 23 saya ke DPRD bertemu komisi yang menangani pendidikan katanya nanti di teruskan ke ketua. Saya sudah lapor juga ke dinas namun belum ada action-nya. Saat ini kita hanya buka pos istilahnya begitu di kantor distrik untuk melayani kalau ada yang mau legalisir atau apalah dan juga persiapan ANBK tanggal 30 dan 31 ini" ujarnya.


Dirinya berharap ada langkah penyelesaian yang baik sehingga proses belajar mengajar dapat kembali dilaksanakan.


Perlu diketahui, pemalangan bangunan SMK Negeri 1 Fakfak sudah terjadi berulang-ulang,   dilakukan pihak pemilik tanah terkait ganti rugi. (AR)

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik