TBC Masih Menjadi Masalah Kesehatan di Dunia




Palembang, 1Detik.Online

SITUASI TERKINI TUBERKULOSIS DAN PERAN DINAS KESEHATAN SERTA LINTAS SEKTOR DALAM IMPLEMENTASI DPPM DI KOTA PALEMBANG. Selasa (27-06-2023). 

Menurut World Health Organization (Global TB Report, 2022), TBC masih menjadi masalah kesehatan di dunia hingga saat ini. Estimasi jumlah orang terdiagnosis TBC tahun 2021 secara global sebanyak 10,6 juta kasus atau naik sekitar 600.000 kasus dari tahun 2020 yang diperkirakan 10 juta kasus TBC. Dari 10.6 juta kasus tersebut, terdapat 6,4 juta (60,3%) orang yang telah dilaporkan dan menjalani pengobatan dan 4,2 juta (39,7%) orang lainnya belum ditemukan / didiagnosis dan dilaporkan. Dari total 10.6 juta kasus di tahun 2021, setidaknya terdapat 6 juta kasus adalah pria dewasa, kemudian 3,4 juta kasus adalah wanita dewasa dan kasus TBC lainnya adalah anak-anak, yakni sebanyak 1,2 juta kasus.  

"Pencapaian eliminasi TBC memerlukan komitmen kuat dari segenap jajaran pemerintah dan dukungan seluruh lapisan masyarakat didukung ketersediaan sumber daya, sarana dan prasarana yang cukup.

"Adapun kebijakan-kebijakan dalam mendukung program TBC yaitu Permenkes No 67 tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Peraturan Pemerintah No 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, Permenkes no 4 tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, Peraturan Presiden no 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Permendagri no 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. 




"Di kota Palembang penemuan terduga TBC tahun 2023 dari Puskesmas pada bulan Januari sampai dengan Mei sudah mencapai 28430 (58,0%), sedangkan untuk kasus TBC baru mencapai 774 (23,79%). Angka Keberhasilan Pengobatan Pasien TBC (TSR) tahun 2023 kohort 1 tahun kebelakang (tahun 2022) telah mencapai 92,6 % dari target 90% dan penemuan kasus TBC pada anak tahun 2023 baru mencapai 251 (35%). 

Pada tahun 2022 kontribusi jumlah kasus TBC ditemukan dan di obati dari Rumah Sakit Pemerintah sebanyak 2273 kasus, di Rumah Sakit Swasta 2886 kasus dan DPM/Klinik Swasta sebanyak 117 kasus. 

"Dalam hal ini juga komunitas (Masyarakat Sehat Sriwijaya) berperan penting untuk melakukan investigasi kontak dan penemuan kasus di kota palembang untuk membantu pemerintah dalam mencapai eliminasi tahun 2030.

Hal ini yang menjadikan Pemerintah Daerah serius dalam menanggulangi TBC di kota palembang.





"Dibutuhkan perhatian besar dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk konsisten dalam penanggulangan penyakit TBC ini dengan terbit nya Peraturan Kota Palembang No 427/KPTS/DINKES/2022 tentang TIM Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan ATM (Aids, Tuberkulosi, dan Malaria di kota Palembang yang melibatkan beberapa sektor , yaitu BAPEDA,DINKES PUPR,Dinas Pemberdayaan dan perlindungan anak, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana kota palembang, Tim perbedayaan kesejahteraan keluarga kota palembang, Bidang pencegahan dan pengendalian penyakit Dinas Kesehatan Kota Palembang, Bidang Kesehatan Masyarakat, Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Palembang, Bidang sumberdaya dinas kesehatan kota palembang, Kementrian agama, BAZNAS, Rumah sakit se kota palembang, Pusat Kesehatan masyarakat se-kota palembang, Kecamatan, Kelurahan, Organisasi Profesi, CSR, dan Lembaga Swadaya Masyrakat. Yang di tanda tangani oleh Bpk. Harnojoyo, S.Sos Selaku wali kota palembang.


Strategi penanggulangan TBC 2020-2024 :

Strategi 1: Penguatan kepemimpinan program pada tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. 

Strategi 2: peningkatan akses layanan Tuberkulosis yang bermutu dan berpihak pada pasien.

Strategi 3: peningkatan upaya promosi dan pencegahan, pemberian pengobatan pencegahan dan penendalian infeksi. 

Strategi 4: pemanfaatan hasil riset dan teknologi skrining, diagnosis dan tatalaksana Tuberkulosis. 

Strategi 5: peningkatan peran seta komunitas, mitra dan multisektor lainnya dalam eliminasi Tuberkulosis. 

Strategi 6: penguatan manajemen program melalui penguatan sistem kesehatan. 

Adinkes, Dinas Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan masyarakat sehat sriwijaya berkolaborasi bersama untuk mempercepat Eliminasi TBC di Kota Palembang, dengan adanya program kawasan tanpa rokok (KTR) yang akan di inisiasi di kelurahan Dempo dan Sematang Borang dan program skrining Masal untuk pemberian edukasi dan TPT pada kontak serumah kota palembang.

Pewarta(Suria Sumantri)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!