Pria Pemilik Warung Memperkosa Karyawan Hingga Hamil di Makassar


 1Detik.online - Pria pemilik warung coto bernama Sulbun (43) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memperkosa karyawannya hingga hamil. Aksi bejat pelaku bermula saat korban pertama kali bekerja di tempatnya.

"Awal kejadian itu bulan Januari pas pertama dia kerja," ujar Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri kedapa detikSulsel, Kamis (1/6/2023).

Alim menuturkan, korban bekerja sebagai pencuci piring di warung coto milik pelaku. Sementara, pemerkosaan terjadi ketika warung sudah tutup dan kondisi sepi.

"Karyawan ini bekerja sebagai pencuci piring di warung itu, jadi dia bekerja mulai pagi. Setelah pulang dari kerjanya, setelah salat isya ditahan lah oleh si pelaku ini," tuturnya.

Alim menjelaskan setelah ditahan oleh pelaku, korban pun dipaksa untuk menuruti hasratnya. Tangan korban diikat dan mulutnya ditutup sehingga korban tidak bisa berteriak.

"Pelaku ini sempat mengikat kedua tangannya, menutup mulutnya sehingga tidak bisa berteriak, dan menidurkan ini si korban di bale-bale masih wilayah warungnya," ungkapnya.

Lebih lanjut Alim mengatakan pelaku diketahui memperkosa korban sebanyak 2 kali. Setelah mendapat perlakuan itu, korban tidak lagi kembali ke tempat kerjanya.

"Jadi di hari yang sama dia melakukan (pemerkosaan) dua kali. Setelah kejadian itu korban tidak balik-balik lagi ke tempatnya kerja," tutur Alim.

Alim mengatakan satu bulan setelah kejadian itu korban merasa ada keanehan pada dirinya karena tidak menstruasi. Korban kemudian melaporkan kejanggalan itu kepada ibunya.

"Nah di situlah ibunya beranggapan bahwa anak saya hamil. Jujurlah itu anaknya kalau dia pernah di setubuhi oleh pelaku," katanya.

Setelah mengetahui kejadian itu, orang tua korban sempat menjalin komunikasi dengan pelaku. Saat itu pelaku diminta untuk bertanggungjawab dan disetujui oleh pelaku.

"Selama ini kan masih komunikasi, mengatur jadwal pernikahannya dengan terduga tersangka, namun sampai sekarang tidak terealisasi malah dapat ancaman dari pihak terduga tersangka," tuturnya.


Orang tua korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi pada Rabu (31/5). Pelaku langsung diamankan di hari yang sama sekitar pukul 22.40 Wita.

"Terima laporan itu langsung kita amankan terduga pelaku, jangan sampai ada hal-hal yang terjadi tidak di inginkan oleh pihak korban," tutupnya.


Sumber : Detik.com

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!