Polsek Rambutan Sambangi Warga di Kantor Kelurahan Bandar Sakti

 

1detik.online -Personel Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Bripka Alimudin melaksanakan giat Sambang dan Silaturahmi di Kantor Kelurahan Bandar Sakti Jalan Cengkeh Nomor 5, Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Selasa (06/06/23).

Giat sambang dan silaturahmi tersebut dengan Bapak Semman Harahap (Lurah Bandar Sakti) berserta para Staf guna menyampaikan himbauan kamtibmas.

Kapolsek Rambutan melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Akp Agus Arianto mengatakan hal tersebut dilakukan guna untuk menginformasikan kepada pihak Kelurahan dan masyarakat bahwa telah diberlakukannya kembali “Tilang Manual” oleh Satuan Lalu lintas Polres Tebing Tinggi.Selain itu juga telah ada “Pemutihan denda pajak kendaraan” yang berlaku sejak bulan Mei sampai bulan September 2023 dan bagi masyarakat yang pajak kendaraan telat atau tertunggak bisa mendatangi Kantor Samsat terdekat, tutup Kasi Humas.

Sumber: Tribunnews.com

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!