Polda Metro Jaya Tangkap 60 Penjudi

 



1Detik.Online,Jakarta - 

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 60 pemain dan penyelenggara judi Pakyu dan Tai Sai di gang-gang kawasan Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Mayoritas pelaku merupakan lanjut usia alias lansia. Pantauan Suara.com puluhan pelaku tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta sekitar 21.00 WIB. Mereka diangkut menggunakan dua truk dan dua angkutan perkotaan atau angkot.

"Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga baik sebagai penyelenggara maupun pemain. Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ, yaitu judi Pakyu dan Tai Sai," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Menurut penuturan Panjiyoga, praktik perjudian ini digelar di gang-gang sekitar Jalan Dwiwarna. Pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku dan penyelenggara judi di area tersebut bukan kali pertama terjadi.

"Itu di dalam gang-gang di perumahan dan perlu rekan-rekan ketahui di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan," ungkapnya

Selain mengamankan para pelaku, penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari uang tunai hingga alat-alat perjudian.

"Nanti kami hitung ulang (barang bukti uangnya) karena baru tadi (ditangkap). Nanti di dalam akan dilakukan pemeriksaan lagi," pungkasnya.


Sumber dari : Suara.com

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik