Menkumham RI Didampingi Gubernur Kepri Kunjungi Lapas Narkotika Kelas II Tanjungpinang




1detik.online|
Bintan|Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mendampingi Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang di Kp. Banjar KM. 18 Kijang, Bintan, Sabtu (17/6). 

Di Lapas tersebut, Menteri Yasonna dan Gubernur Ansar beserta rombongan secara khusus mengunjungi warga binaan pada Blok Rehabilitasi Paviliun Hasanuddin yang berjumlah 125 orang.

Di hadapan para warga binaan, Yasonna mengatakan dirinya baru menandatangani perpanjangan program asimilasi covid 19. Program yang merupakan proses pembinaan Narapidana dan Anak yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak dalam kehidupan masyarakat dalam rangka pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19 di Lapas dan Rutan dengan syarat tertentu.



Kalau nanti mengikuti program asimilasi, tidak ada kesalahan, pasti tidak ada kritik dari masyarakat. Jadi memang sebentar lagi ada transisi. Tapi kami akan mencari jalan, sepanjang terus mengikuti program-program pembinaan yang dibuat Lapas, dan tidak membuat masalah” pesan Yasonna.


"Kelak di kemudian hari ,Jika sudah kembali ke masyarakat,hendak nya Tidak lagi kembali
melakukan,kejahatan Demi masa depan bangsa,sampaikan kepada ,para pemuda-pemudi kami sudah menjadi korban ,bertahun tahun kami mendekam di jerujibesi jangan sekali-kali kalian sentuh yang nama nya (narkoba) jangan tergoda,jangan jual,apa lagi sampai membuka jaringan keluar" pesan Yasonna.

Lanjut,Mentri Yasonna berharap supaya warga binaan bisa bekerja sama,membantu Kementerian yang telah memperjuangkan hak-hak mereka dengan,berperilaku baik,menjaga keadaan senantiasa kondusif.

“Kalau nanti ada masalah, lari, ribut di luar, di rubah lagi aturan-aturannya yang telah kita perjuangkan itu. Bantu jajaran supaya tidak ada gejolak. Nanti tidak ada lagi remisi itu. Lebih baik membangun jalan, sekolah, daripada membangun Lapas ” terang Yasonna

Setalah nya, Menteri Yasonna di dampingi Gubernur Ansar Beserta rombongan dipertemukan dengan mantan warga binaan yang sudah selesai menjalani hukuman,telah kembali ke masyarakat dan bekerja di salah satu perusahaan di Kepri sebagai Security dengan rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Total ada 101 mantan warga binaan yang mendapat rekomendasi tersebut dan bekerja menyebar di lebih kurang 10 perusahaan di Kepri. 

Sumber : Diskominfo Pemprov Kepri
Editor    : goesvirgo


0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik