1Detik.online - PN Jakarta Selatan bakal menggelar sidang kasus penganiayaan anak D dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas. Adapun orangtua anak David Ozora bakal hadir guna mengawal proses pencarian keadilan bagi anaknya itu.
"Iya konfirm hadir ayah David untuk mengawal proses mencari keadilan bagi David," ujar pengacara keluarga anak D, Mellisa Anggraini saat dikonfirmasi, Senin (5/6/2023).
Menurutnya, selain keluarga anak D, tim pengacara anak D juga bakal hadir di persidangan guna mengawal proses hukum yang dijalani Mario Dandy dan Shane Lukas. Diharapkan, Mario Dandy dan Shane Lukas mendapatkan hukuman yang sesuai dengan rasa keadilan.
"Beliau (orangtua anak D) berharap hukuman nanti memenuhi rasa keadilan dan memberikan efek jera kepada terdakwa juga menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga, tidak lagi ada korban yang mengalami penganiayaan brutal dan keji seperti yang dialami oleh David," katanya.
Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menerangkan, PN Jakarta Selatan melakukan sejumlah persiapan guna menghadapi sidang kasus penganiayaan anak D dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas pada Selasa, 6 Juni 2023 esok. Persiapan itu, meliputi ruangan sidang, berkoordinasi dengan majelis hakim, yang mana sidang dipimpin Hakim Ketua Alimin Ribut dan Hakim Anggota Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes hingga berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna pengamanan sidang.
"Untuk persiapan persidangan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas tentu PN Jaksel melakukan persiapan dan teknis persidangan," katanya.
Sumber: Okezone.com
0 Komentar