1Detik.Online
Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang dicopot dari jabatannya oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena diduga lakukan pelecehan terhadap Briptu DG, seorang Polwan yang bertugas di Sat Intelkam Polres Binjai.
Saat dikonfirmasi soal pencopotannya dan dugaan pelecehan itu, AKBP Hendrick Situmorang tak banyak bicara.
Dia cuma mengatakan bahwa hal itu tidak ada. "
Enggak ada," kata Hendrick, Senin (27/6/2023).
Ditanya mengenai pencopotan dan penempatannya di Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri, sebagaimana Telegram Rahasia (TR) Kapolri nomor ST/1395/VI/KEP/2023 tanggal 24 Juni 2023, perwira menengah ini kembali mengatakan tidak ada.
"Enggak ada," katanya singkat.
Sementara itu, menurut informasi yang dihimpun awak media, Briptu DG ini kabarnya merupakan anak seorang perwira polisi.
Briptu DG juga berstatus sebagai istri dari seorang Bhayangkara.
Kabar menyebutkan, bahwa Briptu DG merupakan istri seorang anggota Brimob.
Diduga Dilecehkan di Ruang Kerja
Informasi yang beredar di Polres Binjai kala itu, oknum Polwan Briptu DG kabarnya sempat diduga dilecehkan di ruang kerja Kapolres Binjai.
Briptu DG adalah anggota Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Binjai.
Suami Briptu DG juga merupakan seorang Bhayangkara.
Saat dugaan pelecehan merebak, Briptu DG kabarnya sempat melapor ke Propam Polda Sumut.
Setelah laporan diterima Propam Polda Sumut, ada sejumlah penyidik Propam yang datang ke Polres Binjai.
Sumber dari : Tribun.medan.com
0 Komentar