Oknum DPRD ini Diduga Abaikan Surat Panggilan Kejari

 

Kasipidsus Ari Chandra Pratama


Berita 1 Detik,Tanggamus - Kasi Pidana Khusus (PIDSUS), Kejaksaan Negeri Tanggamus Akan Layangkan Surat Panggilan Ke-2  kepada Oknum Anggota DPRD Tanggamus terkait dugaan Penggelapan Dana DAK,Budidaya Lebah 2021(Jum'at, 26/05/2023)


Hal itu ditegaskan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus ), Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus, Ari chandra pratama Kepada awak media ini melalui Via seluler pada Kamis 25 mei .


"Tadi tidak datang, akan dilakukan panggilan kembali minggu depan," terang Ari chandra pratama mewakili kepala kejari tanggamus, Yunardi.


Untuk diketahui, panggilan kedua kejari tanggamus ini merupakan proses awal penyelidikan terkait Dugaan penggelapan Dana bantuan Budidaya lebah yang bersumber dari Dana DAK Tahun 2021. Proses Tersebut, merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Cabang Talang Padang.


Dikutip dari media indometro.id


0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik