Dengan Motif Ingin Bantu Teman yang Terlilit Hutang, Arif Tega Bunuh Pamannya



1Detik.online - Aksi perampokan berujung pembunuhan terjadi di Desa Senda Mukti, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (25/5/2023).

Korban merupakan seorang juragan sawit bernama Karim Subandi (50).

Aksi perampokan dan pembunuhan tersebut dilakukan oleh empat orang.



 Dari empat orang tersebut, satu di antaranya merupakan keponakan korban, Arif Widianto (30).

Arif Widianto juga menjadi otak dari perampokan dan pembunuhan pamannya.

Motif dari Arif melakukan tindak kriminal tersebut adalah ia iba terhadap temannya, Agus, yang terlilit utang.



 Diketahui, Arif dan Agus merupakan teman yang keduanya sering mengonsumsi sabu bersama-sama.

"Agus ada utang, pinjam uang sama rentinir Rp 40 juta tapi hanya cair Rp 20 juta. Uang itu tidak cukup untuk bayar hutang dan saya juga ada hutang Rp 4.5 juta. Jadi, muncul ide untuk merampok paman dan ternyata Agus mau," kata Arif dengan wajah tanpa penyesalan, Senin (29/5/2023).

Selain dengan Agus, Arif juga mengajak Rais dan Muji untuk melakukan perampokan.



 Dalih Menginap

Setelah merencanakan perampokan, Arif dan Agus datang ke rumah korban dengan dalih menginap pada Kamis (25/5/2023).

Rencananya, aksi pencurian dilakukan saat korban tidak ada di rumah, namun, rencana mereka meleset.

Saat akan mengeksekusi aksi perampokan, ternyata korban berada di rumah.

"Mau tidak mau, kami beraksi malam itu. Ternyata, saat masuk paman bangun dan makanya langsung aku pukul pakai besi yang dipegang Rais. Karena dia melihat aku," katanya.



 Saat kejadian, Muji ternyata tak ikut mengeksekusi korban.

Hal ini karena Muji takut istrinya marah jika keluar rumah dini hari.

"Namun, apabila berhasil pelaku Muji akan membantu untuk menjualkan mobil," ujar Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii Senin (29/5/2023), dikutip dari awak media




 Agus Buron

Polisi pun berhasil menangkap tiga orang pelaku, kecuali Agus.

Agus kini menjadi buronan.

Media melansir, berdasarkan informasi yang ada, Agus disebut sebagai residivis.

Meskipun demikian, kepolisian  belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan benar residivis atau bukan.

"Untuk hal itu masih kami lakukan pengecekan, baik itu di polsek, Polres hingga Polda. Kami cari dahulu laporan polisinya dahulu agar lebih pasti," kata Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar.



 Harry menambahkan, Agus juga menjadi tersangka yang paling banyak menganiaya korban hingga tewas.

Ia memukul korban dengan besi panjang.

Selain itu, Agus juga menyumpal mulut korban agar korban tak bisa berbuat apa-apa.


Sumber dari : Tribunnews.com



 

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik