Hal tersebut bahkan disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara. Menurutnya, Inara tak bisa hadir di persidangan lantaran tengah sibuk mengurus ketiga anaknya.
Bahwa Inara tidak bisa datang karena terkait kebutuhan anak-anaknya," ujar Arjana Bagaskara, di PA Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).
Ketidakhadiran Inara membuat Arjana belum bisa memastikan apakah sidang hari ini tetap dilanjutkan atau ditunda.
"Kan bisa dimulai mediasi itu kedua belah pihak harus hadir ya. Kami juga sudah siapkan surat-surat terkait mediasi, akan kita sampaikan setelah persidangan," bebernya.
Kendati demikian, Arjana menyebut bahwa kliennya sudah menerima talak tiga dari Virgoun. Hal itu membuat dirinya yakin jika kedua belah pihak sudah mantap untuk bercerai.
"Dari Inara sudah (terima) talak 3 ya. Sudah menerima talak 3 kali. Secara hukum bisa rujuk itu tidak mungkin. Terkait dengan mediasi kita akan sampaikan," pungkasnya.
Sumber: Okezone.com
0 Komentar