1Detik.online - Inul Daratista mengomentari aksinya mengizinkan David Ozora memegang kumis sang suami, Adam Suseno yang viral di media sosial. Ia tak menyangka keputusan menemui korban penganiayaan itu bakal membuatnya panen pujian.
"Kan aku memang karena kepengin saja buat ke sana," kata Inul Daratista di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Sebagai orangtua, Inul Daratista seperti mendapat panggilan hati untuk memenuhi keinginan David Ozora memegang kumis Adam Suseno.
"Waktu kemarin ada video dia pengin pegang kumis Mas Adam, itu kayak semacam panggilan hati untuk mau ke sana," ujar Inul Daratista.
"Saya juga punya anak ya, jadi gimana perasaan seorang ibu gitu melihat anaknya seperti itu," sambung sang pedangdut.
Bahkan, Inul Daratista sampai tidak bisa menggambarkan kebahagiaannya saat melihat David Ozora tertawa lepas gara-gara kumis Adam Suseno.
"Jadi ketika saya datang, 'Mau megang kumisnya Mas Adam?'. Wah, dia langsung pegang dan ketawa. Itu subhanallah, hati saya sangat berbunga-bunga. Itu yang sampai tidak bisa
diungkapkan dengan kata-kata," ujar Inul Daratista.
"Saat diajak ngobrol juga merespons. Pas saya bilang, 'Cepat sembuh ya', sama dia dijawab, 'Iya, sebentar lagi'," katanya lagi.
Besar harapan Inul Daratista untuk David Ozora bisa sembuh seperti sedia kala. Sekalipun sang ayah, Jonathan Latumahina sempat berkata bahwa kecil kemungkinan putranya dapat kembali normal.
"Aku tetap berharap David dapat sembuh seperti sedia kala," ujar Inul Daratista.
Inul Daratista juga ingin ketiga pelaku penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora dijatuhi hukuman setimpal.
"Saya berharap David mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Mudah-mudahan hukumannya bisa dapat yang seimbang dengan tindakannya," ucap Inul Daratista.
Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora beberapa waktu lalu.
Mereka adalah Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas Lumbantoruan dan AG selaku pihak yang diduga memantik tindak kekerasan.
AG sudah divonis 3,5 tahun penjara atas keikutsertaan merencanakan tindak penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Hakim memberikan hukuman lebih ringan dari tuntutan 4 tahun penjara jaksa penuntut umum karena usia pelaku yang masih di bawah umur.
Sedang dua tersangka lainnya yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan masih menunggu giliran untuk diadili.
0 Komentar