1Detik - Personel SPKT Polres Tebing Tinggi melakukan upaya mediasi dengan mendamaikan dua emak-emak yang ribut akibat masalah uang angsuran Mekar yang tidak sampai kepada petugas kutip angsuran, kegiatan mediasi ini dilaksanakan di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis malam (2/3/2023).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan bahwa keributan ini terjadi di Jalan Cempaka II No.2 Kelurahan Tebing Tinggi Lama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi dan diselesaikan KSPK C Aiptu Jumadi bersama Aipda Gazali, Aipda Agus Manalu dan Bripka Donal Purba.
Menurutnya, pada Kamis kemarin telah terjadi perbuatan tidak menyenangkan akibat tidak menyetorkan uang angsuran Mekar yang dititipkan oleh anggota Mekar. Selaku pihak pertama dalam masalah ini adalah Puji Lestari (37) dan Mizra Devi (52) yang merupakan warga setempat.
"Uang angsuran yang dititipkan oleh pihak pertama ke pihak kedua untuk disetorkan kepada pihak Mekar tidak sampai sehingga menimbulkan keributan antara kedua pihak," terang Kasi Humas.
Kedua wanita tersebut, imbuhnya, saling cekcok dan saling mengatakan 'penipu', usai itu kedua pihak mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Setibanya di Mapolres Tebing Tinggi, personel piket fungsi beserta Ka SPK melakukan konseling antara kedua belah pihak yang akhirnya bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya," tutup Kasi Humas.
Sumber: Indometro.id
0 Komentar