Guru Honorer dipecat Usai Kritik Ridwan kamil


 

1detik.online - Polemik komentar seorang guru di akun media sosial Gubernur Jabar, Ridwan Kamil diduga menjadi sebab pemberhentian dari pihak sekolah swasta. Pria yang akrab disapa Emil ini pun menegaskan tak ada perintah seperti itu.

Diketahui, guru yang mengajar di Cirebon bernama Muhammad Sabil (34) mengaku sudah tidak lagi mengajar setelah menuliskan komentar berisi pertanyaan dari unggahan Ridwan Kamil.

Unggahan tersebut berisi video Ridwan Kamil berinteraksi dengan sejumlah murid SMPN 3 Tasikmalaya melalui zoom meeting. Isinya, mengapresiasi murid tersebut yang urunan membelikan sepatu baru jntuk temannya yang tidak mampu.

Dalam meeting itu, Ridwan Kamil terlihat mengenakan jas berwarna kuning. Inilah yang dipertanyakan oleh Sabil. Karena warna tersebut identik dengan Partai Golkar, tempat Ridwan Kamil bergabung sebagai kader.

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur Jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???" tulis Sabil. Ridwan Kamil pun menyimpan komentar tersebut di bagian teratas kolom seraya membalasnya. "@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha?".

Balasan komentar itu mendapat ragam reaksi. Ada banyak yang merespon negatif pada Sabil karena dianggap tidak sopan atau kasar karena menggunakan kata 'maneh'. Namun, tak sedikit yang menganggap Ridwan Kamil antikritik.

Meski akhirnya komentar tersebut sudah dihapus, namun Sabil mengaku sudah diberhentikan dari tempatnya mengajar. Polemik masih bergulir.

Ditanya mengenai hal ini, Ridwan Kamil mengaku tidak memiliki kewenangan memberhentikan seorang guru. Apalagi, sekolahnya swasta. Hanya saja, Ridwan Kamil mengakui menghubungi pihak sekolah.

"Saya sudah telepon (pihak sekolah) untuk cukup diingatkan saja. Karena ini kewenangannya tidak di kami. Ini kan sekolah swasta," kata dia di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (16/3).

Disinggung mengenai soal antikritik, Ia menegaskan bahwa polemik itu tidak berhubungan dengan hal kritikan. Respon balasan komentar yang dituliskannya juga ia sebut biasa-biasa saja.

Ia menyadari betul bahwa seorang kepala daerah harus bisa menerima kritik dan saran. Selama menjadi pejabat publik, ia sudah mendapat ribuan kritik.

"Seorang pemimpin kan tidak boleh anti kritik. Makanya saya tidak mengeluarkan statement (membalas komentar di media sosial) yang kesannya anti kritik. Saya menjawab biasa aja," imbuh dia.

"Bahwa ada pihak sekolah yang mempersepsikan berbeda, sebenarnya menjadi domain peraturan mereka. Makanya menurut saya cukup diingatkan saja. Tidak usah sampai diberhentikan," Ridwan Kamil melanjutkan.

Ia menyayangkan adanya anggapan bahwa pemberhentian guru adalah buah dari kritik yang disampaikan.

"Kan seolah olah karena mengkritik saya jadi diberhentikan, terus sayanya dianggap antikritik. Kan tidak begitu. Saya tidak antikritik, saya terbuka, sudah ribuan kritik masuk kan begitu. Kalau keliru saya jawab dengan data, kalau bercanda saya jawab dengan bercanda," imbuh Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyampaikan dinamika yang terjadi bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, termasuk dirinya agar bijak dalam bermedia sosial.

"Ini menjadi pelajaran, sampaikan substansinya, tapi cara menyampaikan kan harus sesuai dengan budaya kita," ucap dia.

"Kalau anda biarkan kekasaran itu terjadi dalam ruang informasi kita siapa yang akan mencontoh? Murid-murid kita, anak cucu kita yang akan menganggap menamai manusia dengan binatang biasa, ngomong kasar biasa. Makanya tugas guru, pemimpin, semua menjadi teladan dalam pembangunan yang lebih beradab," pungkasnya.

Sebelumnya, Muhammad Sabil menilai bahwa pertanyaan yang ditulis di kolom komentar tidak ada kata kasar. Jika kata kasar dirujuk pada kata 'maneh', ia punya penjelasan.

Maneh berarti kamu. Dalam hierarki bahasa sunda, maneh itu bisa disampaikan kepada sebaya atau orang yang sudah akrab. Kata itu dipilih karena menganggap Ridwan Kamil sosok yang bersahabat pada pada pengikutnya di media sosial.

"Menggunakan diksi 'maneh' ke RK, saya sih berfikir RK mah kan friendly kepada followers-nya. Saya juga kritik RK, pake jas kuning di depan pendidikan," ucap dia.

"Lalu RK nge-DM IG sekolah aku untuk ngasih peringatan ke aku," kata dia.

Kemudian, ia mendapat pemberitahuan pemberhentian sebagai pengajar DKV di dua sekolah yakni SMK Ponpes Manbaul Ulum dan SMK Telkom. Lalu, ada kabar Dapodik miliknya bakal dihapus yang membuatnya tidak akan bisa mengajar lagi.

"Saya sudah tidak lagi mengajar di lembaga sekolah," kata dia. "Saya garis bawahi, sekolah hanya mendapat tekanan dari KCD dan netizen, murni bukan kesalahan sekolah," pungkasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya memberikan klarifikasi bahwa tidak ada perintah apapun untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum.

Pihaknya juga sudah mengonfirmasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon dan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Jabar.

Wahyu pun sudah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemberhentian Sabil.

"Kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami," kata dia melalui siaran pers yang diterima.

Wahyu mengatakan, sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian maupun di media sosial.

"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," ujar Wahyu.

Sumber : Merdeka.com

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik