Banyak Investasi Bodong, Begini Cara Menghindarinya



1Detik - Belakangan ini marak terjadi kasus penipuan berkedok investasi alias investasi bodong. Biasanya penipuan ini menawarkan imbal hasil yang tak masuk akal. Lantas bagaimana agar kita bisa terhindar dari investasi bodong?

Dalam acara dPreneur Kelas Investasi Powered by OJK di Auditorium FEM IPB, Bogor, Selasa (28/2/2023), Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan 2 cara sederhana untuk menghindari jebakan investasi bodong, yakni cek legalitas dan logis dari produk investasi yang ditawarkan.

"Sangat simple dalam investasi. kalau mau investasi ada penawaran investasi dengan iming-iming tinggi, cek legal dan logisnya. izin produk, izin kegiatan," ungkap Tongam.

Bila penawaran investasi yang diterima tidak diketahui legalitasnya, Tongam menyarankan untuk tidak melakukan investasi tersebut. "Kalau ada toko online, apa izinnya, kalau robot trading apa izinnya. Kalau nggak ada jangan," tegas Tongam mengingatkan.

Lebih dari itu, Tongam menyarankan kepada masyarakat untuk tidak hanya mengecek legalitas dari penyedia investasi, namun juga produk investasi yang ditawarkannya.

"Legal ini jangan hanya dilihat dalam badan hukum nya tapi juga izin produknya. Contoh MLM. Dia dapat izin Kemenkumham tapi di Kemendag? Jangan hanya badan hukumnya saja tapi di kegiatannya," jelasnya.

"Kita sering lihat penipuan, contohnya ada KSP Sejahtera Bersama, itu ada legalnya tapi ada orangnya sengaja lalukan penipuan. Kemarin Indosurya," kata Tongam mencontohkan.

Selain legalitas, Tongam juga menghimbau agar tidak mudah tertipu dengan "janji manis" yang ditawarkan suatu produk investasi. Terlebih bila janji-janji manis itu disampaikan melalui iklan yang berisikan testimoni-testimoni seseorang.

"Dan paling sering adalah testimoni, si A berhasil, si c berhasil, alumnus berhasil, padahal palsu semua. Jadi jangan percaya dengan testimoni palsu, dan logis," tegasnya lagi.






Sumber: Detik.com

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik