1Detik - Lima anggota polisi di Jawa Tengah bakal menjalani sidang kode etik karena diduga terlibat percaloan penerimaan bintara Polri gelombang 2022. Pangkat kelima polisi itu ada yang kompol, AKP, hingga bintara.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan dari lima anggota polisi itu, dua di antaranya berpangkat Kompol dan satu berpangkat AKP. Dua lainnya adalah Bintara.
"Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW," kata Iqbal dilansir detikJateng, Jumat (3/3/2023).
Iqbal menjelaskan kelima anggota itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dari Divisi Propam Mabes Polri. Kemudian, penanganan mereka dilimpahkan ke Polda Jateng.
"Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," ujar Iqbal.
Iqbal mengungkap lima anggota tersebut diduga melakukan praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dalam penerimaan bintara tahun 2022.
"Mereka atas inisiatif pribadi, diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," ungkap Iqbal.
Sumber: Detik.com
0 Komentar