1Detik - Seorang anak asal Bekasi mencari keadilan. Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang anak mencari keadilan terkait kasus yang menimpa ayah kandungnya.
Dalam video si anak mengatakan bahwa ayahnya atas nama Johan dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian setelah tewas terlindas truk di Kabupaten Tangerang.
"Di mana keadilan? Saya anak dari Almarhuma Johan yang meninggal dilindas truk di Kabupaten Tangerang yang meninggal dunia tapi justru dijadikan tersangka. Saya butuh keadilan," ucap si anak dalam video yang beredar di laman sosial media.
Dari informasi yang dihimpun, kasus kecelakaan ini terjadi pada 11 Mei 2022. Korban Johan mengalami kecelakaan di kawasan Tigaraksa, Tangerang. Korban tewas dilindas truk.
Menurut istri korban yang juga ahli waris, suaminya pasca tewas karena dilindas truk dijadikan tersangka oleh Polres Kota Tangerang, Polda Banten.
Dari surat yang diterima oleh pihak keluarga, almarhum Johan ditetapkan tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Sp Lidik/128/V/2022/LL/Lantas, tanggal 12 Mei 2022.
Surat yang diunggah istri korban disebutkan bahwa dari perkembangan penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas pihak kepolisian menetapkan Johan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara dan hasil rekontruksi yang dilakukan pihak kepolisian pada 17 Juni 2022 pukul 11:00 WIB.
Menurut keterangan yang diunggah istri korban, apa yang menimpa suaminya mirip dengan kasus yang dialami mahasiwa UI asal Bekasi, Muhammad Hasya Athallah.
Terkait kelanjutan kasus ini, SuaraBekaci dijadwalkan akan menemui istri korban pada hari ini, Kamis 9 Januari 2023.
Sumber: Suara.com
0 Komentar