Terekam Kamera CCTV Curi Motor, Pria Makassar Ditangkap di Gowa

 


1Detik - Pria bernama Yusuf Iwan (32) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor. Aksi Yusuf terekam kamera CCTV hingga dibekuk polisi di Kabupaten Gowa.


"Kami amankan dari rekaman CCTV yang kami pelajari dan dari hasil penyelidikan anggota berhasil mengidentifikasi, sehingga di Kecamatan Palangga, Gowa kami amankan pelaku tersebut," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).

Yusuf mencuri sepeda motor di Jalan Borong, Kecamatan Manggala, Makassar pada Kamis (23/2). Dia lalu dibekuk dua hari kemudian oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar, pada Sabtu (25/2) dini hari.

Dari rekaman CCTV, pelaku awalnya datang ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Setelah tiba, pelaku tidak langsung melakukan aksinya, dia mengamati kondisi di sekitar lokasi.

Setelah dianggap aman, pelaku pun langsung merusak tempat kunci motor korban. Selanjutnya pelaku membawa kabur motor tersebut.

"Pelaku merusak kunci motor," ujar Nasrullah.

Selain membekuk pelaku, polisi turut menyita barang bukti sepeda motor yang dicuri pelaku. Motor tersebut disembunyikan pelaku di Jalan Sungai Saddang, Makassar.

"Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor," kata Nasrullah.

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar dan diserahkan ke penyidik Reskrim Polsek Manggala untuk diperiksa.




Sumber: Detik.com

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik