Sosok Pembunuh Bayaran yang Habisi Nyawa Mantan Anggota DPRD Langkat

 


1Detik - Paino, mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tewas ditembak pada Kamis (26/1/2023) malam. 


Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan lima tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka adalah Ginting alias Tosa (26), Dedi Bangun (38), P.Sembiring (43), Tio (27), dan Tato (27). 


Otak pembunuhan Paino adalah Ginting yang sakit hati karena bisnisnya disaingi oleh Paino.

Selama ini petani sawit menjual hasil panennya ke Teso Ginting. Namun dengan berjalannya waktu, sebagian beralih ke Paino.


Karena merasa bisnisnya terganggu, Ginting pun menyewas pembunuh bayaran yakni Dedi Bangun (38).


Pernah bunuh preman di usia 14 tahun


Saat rilis kasus pembunuhan Paino pada Senin (13/2/2022), Dedi terlihat mengumbar senyum dan dengan santai menjawab pertanyaan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. 


Saat ditanya bekas luka di kepalanya, Dedi menyebut akibat bacokan. "Dibacok orang," katanya.



Dedi mengaku kenal saat disebutkan nama-nama orang yang berkaitan dengan tindak premanisme di daerah berbeda di Sumut. Saking santainya, dia sempat memberi lelucon. 


"Jalan ke surga sudah dibuldoser. Jadi tak bisa lagi ke neraka, ke surga," katanya sambil tertawa kecil. 


Dedi ternyata seorang resisivis. Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan Dedi Bangun pernah membunuh preman pasar di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada tahun 1999. 


Padahal saat itu Dedi Bangun masih berusia 14 tahun dan duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).


Saat kejadian, Dedi menusuk preman pasar dengan pisau sebanyak 27 kali tusukan hingga korban tewas. 


"Iya waktu kelas 2 SMP dia pernah membunuh salah satu penjaga pasar di daerah Kuala dengan 27 liang tikaman. Pengakuannya seperti itu, dipalak atau apa," kata AKBP Faisal Rahmat, Senin (13/2/2023). 


Namun saat itu Dedi tidak ditahan karena statusnya anak di bawah umur. 


Pada tahun 2019, ia kembali terlibat kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api. Ia kemudian bebas di tahun 2021. 


AKBP Faisal menuturkan, Dedi dibayar Rp 10 juta oleh Tosa Ginting untuk mengeksekusi Paino.


Korban ditembak dari jarak dekat

Kasus pembunuhan terhadap Paino direncanakan sejak tanggal 20 Januari 2023. Pembunuhannya dengan senjata api berkaliber 9 mm. 


Namun, rencana di tanggal tersebut batal karena saat itu korban berada di warung dan banyak warga lain. 


Hingga akhirnya pada Kamis (26/1/2023), pukul 19.15 WIB, Paino sudah dipantau. Saat itu korban mengendarai sepeda motor. 


Namun, lagi-lagi eksekutor mengurungkan niatnya karena korban berada di warung. Saat kejadian, mereka berbagi tugas.


Ketika Paino beranjak dari warung kopi, Persadanta Sembiring yang ada di warung bersama korban menghubungi Ginting. 


Setelah itu Ginting menghubungi Dedi menggunakan Handy Talky (HT) yang sudah bersiap untuk mencegat korban. 


Setelah menerima informasi dari Ginting inilah, Dedi menghentikan motor di tengah jalan agar Paino berhenti. 


Lalu ia menembak bagian dada Paino dengan jarak kurang lebih 30 sentimeter. Lokasi penembakan berjarak sekitar 900 meter dari warung terakhir yang dikunjungi korban. 


Warga kemudian mendatangi lokasi dan sempat menganggap korban terluka akibat jatuh dari sepeda motornya. Korban pun dibawa ke RS Putri Bidadari.


Pembunuhan Setelah diperiksa tim dokter diketahui korban tewas dengan luka di dada sebelah kanan. 


Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Langkat. Selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani otopsi. 


Di lokasi penembakan di Jalan Devisi I, Desa Besilam, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, polisi menemukan selongsong dan proyektil peluru.


Sementara itu, Setelah mengeksekusi korban, Dedi mendapatkan uang Rp 10 juta dari Ginting. Uang tersebut kini telah habis. 


Ginting juga menyerahkan uang Rp 6,5 juta kepada Tato dan oleh pria 27 tahun, dibelikan perhiasan untuk kekasihnya senilai Rp 2 juta. Sementara Tio, mendapatkan uang Rp 500.000. 


Untuk kasus pembunuhan Paino, Dedi terancam hukuman mati atau seumur hidup.




Sumber: Kompas.com

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!