Seorang Wanita di Sumut Dilecehkan, Pelaku: Dek, Itumu Nonjol Kali, Pengen Lah Wawak

 


1Detik - Seorang mama muda berinisial WD(20) warga Desa Mekar Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara mengaku telah dilecehkan oleh UD (45) yang merupakan tetangganya sendiri. 


WD saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, mengaku kerap mendapatkan pelecehan secara verbal oleh pelaku. Namun, pada puncaknya, korban dilecehkan dengan dipegang payudaranya dari belakang. 


"Sayakan jualan jajanan anak-anak, jadi saya beli es ati tempat dia, memang biasa beli tempat dia. Biasanya, di rumahnya itu ada anaknya. Waktu itu, saya tidak tahu kalau sedang tidak ada anaknya," ujar WD, Sabtu(18/2/2023). 


Lanjutnya, saat korban membeli es batu, pelaku menyuruh korban mengambil sendiri dan tidak menaruh curiga terhadap pelaku. 


Namun, tak disangka, pelaku nekat melecehkan WD dengan cara memeluk korban dan meremas payudara korban. 


"Saya lihat dia main handphone, kemudian saya beli es batunya Rp 5 ribu. Disuruhnya saya ambil sendiri. Pas saya ambilkan agak nungging, jadi tiba-tiba dari belakang dia meluk, saya lemparkanlah es batu itu ke dia. Dibilangnya, jangan teriak, ga ada uwak perempuan di rumah sambil memegang payudara saya," jelasnya. 


Akibat hal tersebut, korban langsung melepaskan diri dari dekapan pelaku, dan menuju keluar warung pelaku untuk meminta pertolongan warga. 


"Bukannya minta maaf, dia (pelaku) malah bilang jangan tau siapa-siapa. Cuma kita dua aja yang tau. Ga terimalah aku diginikan dia," ujarnya. 


WD mengaku, selain diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku, WD juga kerap mendapatkan pelecehan secara verbal dengan kata-kata tidak pantas. 


"Namanya di rumah, bisalah kan perempuan pakai daster, dibilangnya. Dek, itumu nonjol kali, pengen lah wawak ngerasainnya," jelas WD. 


Pengakuannya, pelaku sering melakukan pelecehan secara verbal terhadap korban yang membuat korban resah dan merasa dilecehkan. 


Akibat kejadian tersebut, WD dan suami berencana melaporkan pelaku ke pihak Polsek Labuhanruku untuk dilakukan proses hukum. 





Sumber: Tribunnews.com

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik