1Detik - Presenter TV Brigita Manohara mengaku menerima uang serta barang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. Brigita mengatakan uang tersebut bentuk apresiasi Ricky dan sebagai teman baik.
Uang yang diterima Brigita diketahui senilai Rp 480 juta. Brigita mengatakan Ricky kerap meminta saran terkait strategi komunikasi publik, sehingga memberikan apresiasi kepadanya."Tersangka menghargai profesi saya sebagai presenter, dan konsultan komunikasi. Selain mengapresiasi saya sebagai presenter, tersangka beberapa kali meminta saran terkait strategi komunikasi publik dan lainnya, kemudian memberikan apresiasi tersebut kepada saya. Bahwa saya berteman dengan beliau, iya memang demikian," kata Brigita kepada detikcom, Rabu (22/2/2023).
Brigita mengaku mobil yang diberikan oleh Ricky pun sudah dikembalikan ke KPK. Brigita pun kembali menegaskan pemberian tersebut sebagai bentuk apresiasi teman baik.
"Semua sudah saya kembalikan kepada negara melalui KPK. Sama seperti saya berteman dengan kamu, meminta bantuan profesional. Karena kinerjamu bagus, lalu saya mengapresiasi kinerja kamu, memberikan imbal jasa," tutur Brigita.
Brigita menilai bentuk apresiasi tersebut wajar dilakukan sebagai seorang teman.
"Kayak aku mengapresiasi kamu, kamu teman aku, terus abis itu aku mengapresiasi kamu, terus abis itu aku traktir kamu, terus abis itu aku fasilitasi kamu. Ya kayak kamu sama aku kita temenan, kalau kamu aku traktir kan wajar," tutur Brigita.
Bantah Jual Mobil Usai Bupati Ricky Dijerat KPK
Brigita Manohara juga membantah kabar dirinya menjual mobil usai Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tersandung kasus dugaan korupsi di KPK. Brigita menyebut kabar itu hanya gosip yang menyudutkan dirinya.
"Nggak (jual mobil). Kata siapa? Itu gosip. Itu pertanyaan yang menyudutkan dan gosip yang memojokkan, aku nggak terima (digosipkan)," kata Brigita kepada detikcom.
detikcom lalu mengonfirmasi informasi yang menyebutkan Ricky Ham Pagawak memberikan uang senilai puluhan juta rupiah setiap bulan kepada Brigita. Brigita kembali menepis informasi tersebut.
"Mana ada (uang) bulanan? Coba dicek. Gini deh, kalo gitu langsung cek saja sama yang kasih info. Yang penting aku hanya menjalankan, aku sebagai warga negara dimintai keterangan (oleh KPK), ya aku jawab dimintai klarifikasi, ya jawab aku hanya menjalankan SOP sesuai itu porsi aku," terang Brigita.
Brigita pun menantang agar informasi yang menyebut dirinya mendapat uang bulanan dari Ricky Ham Pagawak disertai bukti data. Dia kembali menyebut informasi tersebut adalah gosip.
"Yang ngomong siapa? Bulanan itu, jadi tiap bulan aku kasih kamu transferan. Coba cek bener apa nggak (informasinya), minta datanya. Kalau bulanan itu tanpa jeda aku kirim kamu, kayak gaji. Ada-ada saja ah itu gosip kalian nih," ucap Brigita.
Brigita menyampaikan hanya menjalankan tugas sebagai warga negara untuk memberikan keterangan dan klarifikasi sesuai SOP.
"Yang penting aku hanya menjalankan aku sebagai warga negara. Dimintai keterangan ya aku jawab, dimintai klarifikasi, ya jawab. Aku hanya menjalankan SOP sesuai itu porsi aku," ujar Brigita.
KPK Bicara Pelaku Pasif TPPU Terkait Ricky dan Brigita
KPK mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus TPPU Ricky, termasuk Brigita. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkit adanya pelaku pasif dalam tiap kasus TPPU.
"Kita tahu pelaku TPPU bisa ada juga yang kita sebut sebagai pelaku pasif," kata Ali kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Ali menjelaskan soal indikasi Brigita kembali dipanggil KPK meski telah mengembalikan uang yang diduga hasil korupsi Ricky Pagawak. Karena itu, peluang penyidik memeriksa kembali Brigita Manohara ada.
"Bahwa yang bersangkutan telah mengembalikan uang sekitar Rp 480 juta kan sudah kami sampaikan sebelumnya. Tapi dalam rangka untuk penelitian TPPU itu, tentunya kami akan dalami dan analisis lebih lanjut apakah ada keterkaitan dengan TPPU," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengatakan Brigita Manohara menerima Rp 480 juta dari Ricky sebagai bentuk apresiasi atas kerjanya sebagai presenter dan konsultan komunikasi. KPK mengatakan Brigita rupanya juga sempat diberi mobil oleh Ricky Pagawak.
"Sejauh ini hanya mobil ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur saat dihubungi, Selasa (21/2). Asep menjawab, selain uang, aset apa saja yang sempat diterima Brigita dari Ricky Pagawak.
Brigita juga sebelumnya sudah mengakui menerima uang senilai Rp 480 juta serta barang dari Ricky Ham Pagawak. Adapun uang tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi (TPK).
Brigita menjelaskan, uang dan barang itu diberikan selama dia mengenal Ricky, yakni sejak 2013 hingga Januari 2015. Dia mengaku uang itu dikirimkan melalui transfer.
"(Terima secara) transfer. Selama saya kenal tersangka di 2013-Januari 2015," kata Brigita Manohara kepada detikcom, Selasa (26/7/2022).
Sumber: Detik.com
0 Komentar