1Detik - Persib Bandung kembali disanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI karena ulah pendukungnya sendiri. Akibat sanksi itu, Persib harus membayar denda Rp 50 juta.
Hukuman tersebut dijatuhkan Komdis PSSI gegara aksi oknum suporter Persib yang melakukan pelemparan ke arah suporter PSS Sleman di tribun selatan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Minggu (5/2/2023).
"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Klub Persib dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)," demikian petikan salinan keputusan Komdis PSSI seperti dilihat detikJabar, Kamis (9/2/2023).
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," lanjut petikan tersebut.
Persib diketahui sudah sering menanggung aksi memalukan oknum suporter. Sebelumnya, Persib juga sempat dijatuhi sanksi denda akibat penyalaan flare di dalam stadion
Pada laga melawan PSS Sleman yang berakhir dengan kemenangan 2-0 untuk Maung Bandung, tingkah laku buruk suporter juga terjadi di luar stadion. Saat itu usai pertandingan, sekelompok oknum suporter melakukan aksi provokasi.
Akibat aksi provokasi tersebut, 11 orang ditangkap polisi. Bahkan setelah diperiksa, terdapat oknum suporter yang positif mengonsumsi narkoba.
Persib pun dengan tegas memberikan hukuman kepada oknum suporter yang berulah yakni dengan melarang pelaku menonton pertandingan kandang Persib seumur hidup.
"Seperti terhadap oknum suporter yang kedapatan menyalakan flare di dalam stadion, kami juga memberikan sanksi tidak bisa membeli tiket pertandingan Persib" singkat Head of Communications Persib, Adhi Pratama dalam keterangan tertulisnya.
Sumber: Detik.com
0 Komentar