Perkosa Siswi SMP 109 Kali hingga Hamil, Tersangka Ditangkap Polisi

 


1Detik - Seorang pria berinisial G (60) ditangkap polisi. Warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, itu ditangkap Polres Klaten karena diduga memperkosa siswi SMP hingga 109 kali.


"Tersangka menyetubuhi korban sejak April 2022 sampai 16 November 2022. Kurang lebih sebanyak 109 kali," kata Kanit IV Satreskrim Polres Klaten Ipda Febriyanti Mulyadi saat konferensi pers di Kantor Polres Klaten, Selasa (7/2/2023).

Febriyanti mengatakan kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit perut pada Minggu, 18 Desember 2022. Dia mengatakan korban melahirkan saat dibawa ke rumah sakit.


"Saat itu (korban) minum pil diare tapi tidak sembuh dan semakin mules. Oleh orang tuanya dibawa ke RS dan diinfus, tetapi keluar bayi," jelas Febriyanti.


Setelah bayi itu lahir, kata Febriyanti, orang tua korban melapor ke Polres Klaten. Pihak keluarga korban dan perangkat desa kemudian mendatangi rumah tersangka namun G tidak ada.


Febriyanti mengatakan polisi melakukan penyelidikan. Pria tersebut kemudian ditangkap di Cirebon, Jawa Barat, pada 14 Januari 2023.





Sumber: Detik.com

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik