Ibu Muda Pelaku Pelecehan Terhadap Anak di Jambi Mengaku Jadi Korban Pelecehan

 


1Detik - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengawal kasus kekerasan seksual yang terjadi pada 11 anak yang dilakukan oleh terduga pelaku perempuan NT (25) di Kota Jambi. 


“Kami mendapatkan informasi dari UPTD PPA Provinsi Jambi terkait kasus tersebut bahwa 11 anak yang menjadi korban kekerasan seksual itu diantaranya 9 anak laki-laki dan 2 anak perempuan dengan rentang usia sekitar 8 hingga 15 tahun,” ungkap Nahar, Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Senin (6/2/2023). 


Diketahui, terduga pelaku NT kerap memaksa korban anak laki-laki untuk menyentuh bagian intim pada tubuhnya. Selain itu, dia juga memaksa korban anak perempuan untuk menonton film dewasa serta mengintip melalui jendela, ketika terduga pelaku sedang melakukan hubungan badan dengan sang suami.


 Kendati demikian, Nahar mengatakan, NT justru malah mengaku sebagai korban pelecehan oleh anak-anak. 

"Terduga pelaku masih mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh korban anak-anak tersebut," kata Nahar.


Padahal, berdasarkan laporan para orang tua korban, NT mengiming-imingi anak-anak bermain PlayStation secara gratis di rental miliknya, jika para korban menuruti permintaannya untuk menyentuh bagian intim pada tubuhnya. 


“UPTD PPA Provinsi Jambi telah bergerak cepat dan mendampingi korban serta orang tua korban untuk melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku ke Polda Jambi," ucap Nahar. 


Dia menyebut, saat ini Polda Jambi tengah melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. 


"Adapun didapati beberapa korban yang terlihat mengalami trauma dan membutuhkan layanan psikologis dari pertemuan awal tersebut,” jelas Nahar. 


Lebih lanjut, dia menegaskan, pihaknya dan UPTD PPA Provinsi Jambi akan terus mengawal dan mendalami kasus kekerasan seksual tersebut, apalagi adanya indikasi traumatis pada korban yang membutuhkan layanan psikologis lebih lanjut. 


Nahar mengungkapkan, UPTD PPA Provinsi Jambi akan melakukan assessment kepada anak-anak korban dengan mendatangkan Pekerja Sosial (Peksos) dan Psikolog pada hari ini, Senin (6/2/2023). 


“Peksos dan Psikolog akan melakukan assessment lebih lanjut kepada para korban sehingga dapat dipastikan tindakan dan perlindungan apa saja yang perlu dilakukan untuk pemulihan trauma serta tidak adanya indikasi penyimpangan seksual pada para korban,” katanya.




Sumber: Tvonenews.com




0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik