1Detik - Kepolisian akhirnya menjebloskan seorang guru tersangka kasus pelecehan seksual terhadap muridnya di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur ( Jatim ).
Tersangka seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AF. Ia guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di daerah setempat. Terkait penangkapan ini dibenarkan Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto.
Sujianto menjelaskan, sebelumnya AF telah dilaporkan karena terlibat kasus asusila, kemudian dilakukan proses hukum dan berujung penahanan.
"Terduga pelaku kasus asusila ini sudah ditahan sejak Kamis kemarin di Mapolres Sampang," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (20/2/2023).
Sebelumnya, kepala sekolah tempat terduga pelaku, yakni BS sudah melaporkan kasus yang menimpa oknum guru tersebut ke kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur, wilayah Sampang.
"Kami sudah melaporkan kasus ini kepada Cabdin disertai dengan berita acara. Bahkan dalam laporan tersebut, kami buat dengan jelas karena oknum guru itu telah mencoreng nama baik sekolah," ujarnya menambahkan.
Ia menambahkan, kasus asusila itu terungkap setelah ada laporan dari tenaga pendidik lainnya dan seketika telah dilakukan pemanggilan baik oknum guru dan korban.
"Saat itu juga, kami membuat laporan kepada Cabang Dinas Provinsi Jatim," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, oknum guru berinisial AF merupakan guru senior dan telah mengajar kurang lebih 10 tahun lalu. Sementara kasus dugaan pelecehan itu diperkirakan terjadi 27 September 2022 lalu.
Sumber: Suara.com
0 Komentar