Dua Pria Sindikat Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai

 


1Detik - Personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai sindikat pengedar narkoba di kawasan Jalan Sei Citarum, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 14.15 WIB.


Keduanya merupakan warga Jalan Sei Citarum, Kota Tanjungbalai, masing-masing berinisial BS alias B (33) dan S (39).


Kasat Narkoba AKP R Silalahi mengatakan, penangkapan ini bermula atas informasi tentang adanya dua orang laki-laki yang memiliki dan menjual narkotika jenis sabu di dalam sebuah rumah.


"Berdasarkan informasi tersebut tim kemudian melakukan penyelidikan sehingga diketahui keberadaan kedua laki-laki tersebut sedang berada dalam sebuah rumah yang terletak di Jalan Sei Citarum," ungkapnya, Kamis (16/2/2023).


Selanjutnya, personel yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut dan mendapati keduanya sedang duduk di dalam rumah tersebut.


Dari hasil penggeledahan, terhadap BS didapat 1 bungkus plastik besar klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu beserta uang tunai Rp200ribu yang diakuinya uang hasil penjualan narkotika.


Sedangkan terhadap S didapat 1 bungkus plastik sedang klip transparan yang didalamnya berisi 5 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu beserta uang tunai Rp820ribu yang diakuinya uang hasil penjualan narkotika.


"Sehingga totalnya memiliki berat kotor 10,33 gram," sebutnya.


Setelah itu, lanjut R Silalahi, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut.


Hasilnya diperoleh dua bal plastik klip transparan kosong, 1 buah timbangan elektrik warna hitam, 4 buah pipet runcing, 1 unit handphone Nokia warna biru dan 1 unit Vivo warna hitam.


"Saat diinterogasi S mengakui narkotika itu diperolehnya dari BS. Selanjutnya BS mengakui jika narkotika itu diperolehnya dari seseorang yang berinisial D yang saat ini masih dalam pengejaran," terangnya.


"Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke kantor Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.




Sumber: Tribunnews.com

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!