Biaya Haji di Malaysia Jauh Lebih Murah dari Indonesia, Ini Alasannya


1Detik - Rencana Kementerian Agama menaikkan biaya haji 2023 yang harus dibayarkan jemaah asal Indonesia menjadi Rp69 juta menuai polemik.

Biaya itu dianggap terlalu tinggi jika dibandingkan dengan yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia, sebagai sama-sama negara muslim Asia Tenggara. Perbandingan biaya haji Indonesia dan Malaysia memang cukup signifikan. 

Di Malaysia, skema pembayaran biaya haji membuat calon jemaah bisa merogoh kocek dengan lebih murah. Dilansir tabunghaji.gov.my, Pemerintah Malaysia membagi biaya haji untuk warganya menjadi dua golongan yaitu B40 dan non-B40.

Kategori B40 atau bottom 40 merupakan penduduk dengan pendapatan 40 persen terbawah. Sisanya non-B40 merupakan penduduk dengan pendapatan di atasnya. 

Kemudian, biaya haji antara dua kategori tersebut pun berbeda. Jemaah kelompok B40 harus membayar 10.980 RM atau sekitar Rp38,8 juta. Golongan non-B40 dikenai biaya 12.980 RM atau sekitar Rp45,7 juta. 

Perbandingan biaya haji ini cukup jauh mengingat usul kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) di kedua negara relatif sama. Di Indonesia, total BPIH adalah Rp98,8 juta, di mana Rp29,7 sisa yang tidak ditanggung jemaah dibebankan kepada dana nilai manfaat.

Sementara itu di Malaysia penetapan BPIH adalah 28.632 RM atau sekitar Rp 100 juta. Dengan demikian, dengan biaya berangkat ke tanah suci yang mirip, tanggungan biaya jemaah Malaysia jauh lebih murah daripada jemaah Indonesia. 

Melansir bpkh.go.id, pengelolaan dana haji Negeri Jiran memang menjadi patokan tata kelola dana haji dunia. Negara ini menggagas program Tabungan Haji (TH) yang dikelola  Lembaga Tabung Haji Malaysia dan dianggap sebagai program pengelolaan haji terbaik di negara muslim saat ini.

Lembaga ini berfungsi memberikan layanan yang sistematik dan komprehensif untuk jemaah Malaysia yang ingin melaksanakan haji ke Baitullah. Proses layanan terdiri dari proses pendaftaran, tabungan haji, hingga penginvestasian dana haji sehingga dapat memberikan bagi hasil kepada para jemaah yang mendepositkan dananya.

Sejak berdiri dan beroperasinya pada tahun 1963, Tabung Haji terus mengalami berbagai dinamika. Lembaga ini menfasilitasi umat Islam Malaysia yang ingin berhaji melalui konsep pengelolaan tabungan dan investasi syariah. Tabungan yang disetorkan kemudian diinvestasikan pada sektor keuangan Islam dan usaha yang dikelola oleh Tabung Haji. Investasi keuangan berupa penyertaan dana, pembelian sekuritas. Sedangkan usaha yang dikelola Tabung Haji meliputi perhotelan, properti, perkebunan, dan lainnya.




Sumber: Suara.com


0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik